Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bawaslu Empat Lawang Sosialisasikan Netralitas ASN

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Empat Lawang untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal ini disampaikan saat menggelar Sosialisasi Netralitas ASN yang bertempat di Aula RM Bintang, Tebing Tinggi, Jum’at 1 November 2024.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD, jajaran Pejabat Eselon II, para kabag di lingkungan Kabupaten Empat Lawang, Kepala Badan, Kepala Instansi/Lembaga Vertikal dan lainnya. Adapun Narasumber lainnya yaitu Plh. Inspektur Kabupaten Empat Lawang, M. Yunidi Nuzli, S.Pd, MM, CGAA.

Ketua Bawaslu Empat Lawang, yang dalam sambutannya diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Hengki Gunawan mengatakan, sosialisasi ini dilakukan sesuai dengan yang diamanatkan Undan-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa ASN itu harus netral,” kata Hengki.

Ia juga menambahkan, bahwa sampai saat ini belum ada bentuk pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Kabupaten Empat Lawang yang masuk ke Bawaslu.

“Sampai saat ini kami belum menerima atau apalagi memproses laporan terkait bentuk-bentuk pelanggaran netralitas ASN di Empat Lawang ini. Kalaupun ada bebarapa laporan yang masuk, itu tidak dapat ditindaklanjuti, karena dinilai tidak cuku bukti dan pelapor tidak bisa dipertanggungjawabkan,” lanjut Hengki.

Sementara itu, di tempat yang sama Pj. Sekda Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara mengingatkan agar ASN berhati-hati untuk tetap menjaga netralitasnya, tidak hanya di lingkungan nyata namun juga harus bijak dalam penggunaan sosial media.
“Jenis-jenis pelanggaran netralitas ASN itu tidak hanya ikut berkampanye, berfoto dengan pose-pose tertentu, menyalahgunakan fasilitas negara dan sebagainya. Akan tetapi banyak juga jenis pelanggaran ASN di media sosial, seperti bergabung dalam grup, komunitas, berkampanye, menggiring opini dan banyak lagi,” ujarnya.

“Maka dari itu saya mengingatkan agar ASN di lingkungan Kabupaten Empat Lawang lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media, karena jika kita sudah meninggalkan jejak digital, sampai kapanpun itu tidak akan bisa kita hilangkan,” tambahnya.*

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *