Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan SDM bagi Pokja Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Kegiatan ini dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM).
Acara yang dilaksanakan di Aula RM Bintang, Tebing Tinggi, Senin, 4 November 2024 merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan integritas dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Empat Lawang, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan.
Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman semua pihak dalam mengidentifikasi serta mengkaji potensi pelanggaran selama tahapan Pilkada.
“Sentra Gakkumdu memiliki peran vital dalam menangani pelanggaran pemilu. Pelanggaran administrasi menjadi ranah Bawaslu, sementara pelanggaran pidana akan dieksekusi oleh Gakkumdu,” terang Rodi.
Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha, menegaskan pentingnya penguasaan aturan hukum bagi pengawas pemilu.
“Untuk mencapai Pilkada berintegritas, pengawasan harus dilakukan sesuai SOP dan ketentuan hukum,” katanya.
Waka Polres Empat Lawang, Kompol Liswan Nurhapis, juga menyatakan komitmen Polres dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pilkada.
“Kami berkomitmen untuk memastikan Pilkada damai dan pihak Bawaslu dapat menjalankan tugasnya tanpa khawatir,” ucap Liswan.*