Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Camat PUT-Kabid Perkim Irit Komentar

Saiman, warga Desa Belumai 1, tak berdaya bahwa rumahnya dibedah tahun 2024, dihentikan oleh Pemkab Rejang Lebong.

“Saya malu dan sedih, sampai sekarang rumah saya belum selesai sudah setahun lebih. Itupun saya sampai berhutang namun belum juga selesai,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Atas ketidakberdayaan warga penerima rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Camat Padang Ulak Tanding (PUT) irit berkomentar.

“Terima kasih infonya. Belum bisa komentar, maaf ya,” ujar Redho Krisyanto, Camat PUT.

Sementara Luhur, Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, agar berkomunikasi langsung ke kantornya.

“Mohon Izin, kita ketemu di kantor saja untuk komunikasi. Terimakasih,” ujar Luhur singkat.

Sedangkan Hengki Saputra, sebagai pemilik toko bangunan yang terpilih sebagai pemasok material mengatakan bahwa pada bulan Juli 2024, sudah mendistribusikan sebagian bahan bangunan ke rumah warga yang akan di bangun, atas permintaan warga.

“Material dikirim ke 20 titik lokasi sesuai daftar penerima di kecamatan PUT berupa besi, pasir, batu dan lainnya. Saya kaget ketika mendapat kabar penghentian mengirim material padahal pembangunan sedang berlangsung,” jelasnya.

Ketika pembangunan sedang berjalan, Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong mengumumkan pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS), ditujukan kepada para calon penerima bantuan perbaikan RTLH.

Diketahui, dalam surat pemberitahuan bernomor 600/112/Sub.7 yang bersifat penting, pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan agar para calon penerima bantuan tidak melakukan pembongkaran rumah dan memulai proses pembangunan sebelum adanya konfirmasi dan pemberitahuan resmi dari Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengharapkan bantuan, kerjasama, dan dukungan dari semua pihak terkait agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Surat pemberitahuan ini ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rejang Lebong, M. Syamsul Ma’arief, ST, MT.-*

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *