Pekanbaru-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,06 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional.
Operasi ini dilakukan pada Jumat 17 Januari 2025 hingga Sabtu 18 Januari 2025 dengan menangkap dua tersangka, masing-masing berinisial ABR (37) dan HAP (30).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman sabu dari Kota Pekanbaru menuju Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di wilayah Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
“Pada pukul 15.51 WIB, tim kami berhasil menghadang sebuah mobil travel yang membawa tersangka ABR di kursi paling belakang. Dalam tas ransel yang dibawanya, ditemukan satu bungkus sabu seberat 1,064 gram yang dibungkus lakban,” ujar Putu, Selasa 21 Januari 2025.
Hasil pengembangan pemeriksaan terhadap ABR membawa tim menuju Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Sabtu 18 Januari 2025, tim berhasil menangkap tersangka kedua, HAP, di sebuah rumah makan di kawasan Simpang Raya.
“HAP datang dengan mobil Toyota Fortuner untuk mengambil sabu yang dibawa ABR. Setelah barang berpindah tangan, kami langsung menangkapnya,” tegasnya.
Berdasarkan pengakuan HAP, sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada dua orang lainnya berinisial A dan I.
“Kedua orang itu saat ini masih dalam penyelidikan,” lanjutnya.
Barang bukti sabu senilai Rp 1,064 miliar tersebut dapat menyelamatkan hingga 5.320 jiwa jika berhasil diedarkan. Berdasarkan pengakuan ABR, ia dijanjikan upah sebesar Rp10 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.
Operasi ini menunjukkan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jaringan antarprovinsi.
“Kasus ini diduga dikendalikan oleh dua narapidana yang berada di dalam dua lembaga pemasyarakatan berbeda,” ujar Putu.
Selain itu, seorang pelaku lainnya berinisial I masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kami terus melakukan upaya untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Komitmen kami adalah memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.
“Kasus ini dikendalikan oleh dua lapas pemasyarakatan yang berbeda, yang jelas saat ini masih kita kembangkan,” katanya.*