Lubuklinggau-Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, H. Fauzi Amro (FA), mendorong agar Kota Lubuklinggau menjadi contoh nasional dalam pengembangan UMKM berbasis klaster dan verifikasi usaha.
Hal itu disampaikan Fauzi saat melaksanakan kegiatan reses di Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, Rabu (16/10/2025).
Kegiatan yang dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Mandiri, dan sejumlah pimpinan lembaga keuangan ini berfokus pada kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, sejalan dengan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025.
Menurut Fauzi, keterbatasan modal masih menjadi persoalan utama bagi pelaku UMKM, termasuk di Lubuklinggau. Karena itu, DPR RI mendorong agar pemerintah daerah aktif melakukan verifikasi dan klasifikasi usaha sebelum mengajukan rekomendasi kepada pihak perbankan.
Kami berharap Pemda melalui Dinas Koperasi dan UMKM melakukan verifikasi terhadap pelaku usaha yang benar-benar layak. Jadi tidak langsung ke bank, melainkan lewat rekomendasi resmi dari dinas terkait,” tegasnya.
Fauzi mengungkapkan, dari sekitar 13.000 pelaku UMKM di Lubuklinggau, baru 2.600 yang aktif menjalankan usahanya.
Ia berharap Lubuklinggau dapat menjadi role model nasional dalam pengembangan UMKM yang terorganisir dan terverifikasi dengan baik.
Selain itu, Komisi XI mencatat bahwa dari target nasional pembiayaan usaha rakyat sebesar Rp300 triliun tahun 2025, baru terealisasi sekitar Rp197 triliun, dengan penyaluran kredit yang melambat 0,18 persen pada kuartal kedua tahun ini.
Fauzi juga mendorong Pemkot Lubuklinggau memperkuat infrastruktur dan menciptakan pusat-pusat UMKM strategis sebagai daya tarik ekonomi baru.
“Lubuklinggau perlu punya pusat oleh-oleh dan sentra UMKM di lokasi strategis, misalnya dekat bandara. Produk seperti songket, batik durian, gula merah, dan alpukat khas daerah bisa jadi ikon kebanggaan kota,” tuturnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Fauzi juga mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan lokasi usaha gratis tanpa biaya sewa bagi UMKM, terutama bagi pelaku usaha kecil dan ibu rumah tangga yang baru merintis.
“Kalau ada tempat usaha tanpa biaya sewa dan distribusi mudah, insyaallah ekonomi rakyat akan lebih maju,” tambahnya.
Sedangkan, Ketua Badan Supervisi Eksekutif (BSE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sidharta Utama, menegaskan bahwa permasalahan utama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bukan hanya terletak pada persoalan pendanaan.
Lebih dari itu, UMKM membutuhkan pendampingan dan pembinaan berkelanjutan agar mampu mengelola usaha secara profesional dan berdaya saing.
Sinergi antara OJK, perbankan, dan pemerintah daerah menjadi kunci penting dalam memperkuat ekosistem UMKM. Selain pembiayaan, Sidharta juga menyoroti pentingnya sistem CEKLIS (Cek Informasi Kredit) yang dikembangkan oleh OJK.
Sistem ini berfungsi untuk menelusuri rekam jejak kredit nasabah, sehingga membantu perbankan menilai kelayakan calon peminjam sekaligus menumbuhkan disiplin keuangan di masyarakat.
“CEKLIS sangat penting bagi perbankan untuk mengetahui sejarah kredit peminjam. Biasanya, peminjam yang pernah menunggak cenderung mengulangi hal serupa. Jadi, sistem ini membantu mendisiplinkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memenuhi kewajibannya,” katanya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat memahami manfaat sistem CEKLIS.-*