Palembang-Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) keempat kalinya menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jum’at (26/9/2025).
Doni koordinator aksi menyerukan kasus PDAM Tirta Bukit Sulap, PT Linggau Bisa serta meminta Kejati Sumsel menindaklanjuti terkait pengadaan seragam sekolah pada Disdik Musi Rawas.
“Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka pada kasus PDAM Tirta Bukit Sulap dan PT Linggau Bisa. dari tahun 2023 kami telah menggelar aksi disini sudah keempat kalinya tapi masih belum adanya penetapan tersangka terhadap kasus ini. Kedepannya kami akan menyerahkan berkas kasus inike KPK sebagai langkah terakhir kami,” tegasnya.
Pihaknya berharap Kejati Sumsel segera menetapkan tersangka terhadap Direktur PT Linggau Bisa dan mantan Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap, “saat ini telah dua periode menjabat sebagai bupati Musi Rawas,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari yang menerima aksi tersebut menyambut baik atas laporan yang telah di sampaikan oleh Aliansi Pemuda Anti Korupsi.
“Kami menyambut baik aksi kali ini, kali ini ada beberapa laporan terhadap beberapa Kejati, dan nanti laporan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, untuk dilaporkan sudah sejauh mana perkembangan kasus tersebut,” singkatnya.-*