Palembang-Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie bersama Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Selatan Melaksanakan Rapat membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Selatan yang dikomandoi Sekda H. Edward Candra, Selasa 17 Juni 2025.
Ketua DPRD Andie Dinialdie didampingi Wakil Ketua H. Nopiyanto menyoroti penyempurnaan defisit APBD di tahun 2025 yang cukup signifikan, ini perlu ada kesepakatan dalam beberapa poin terkait perubahan APBD ini.
“Di APBD perubahan ini kita akan memangkas beberapa defisit dan kita tahu nanti di akhir anggaran tahun berjalan ini apakah defisit itu bisa tertutupi dengan nilai pertambahan pendapatan kita atau justru kita akan mengurangi beban belanja,” ujarnya.
Ia juga menekankan dua hal penting yang harus dilakukan Pemprov Sumsel dalam menyusun RPJMD yaitu Sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Serta Kesesuaian antara perencanaan dan penganggaran. Rencana Pembangunan antara pusat dan daerah berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Bahwa berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 disebutkan bahwa mengingat perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional, diperlukan penyelarasan RPJMD tahun 2025-2029 dengan RPJMN Tahun 2025-2029. Penyelarasan ini mencakup penyelarasan kinerja dan periodisasinya.
Aspek penyelarasan dimaksud bermakna bahwa disamping RPJMD Tahun 2025-2029 Menjabarkan Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah, dan Wakil Kepala Daerah terpilih, sekaligus juga merupakan bagian dari upaya mendukung secara seiring sejalan dengan pelaksanaan dan pencapaian 8 (Delapan) Asta Cita, 17 (Tujuh Belas) Program Prioritas, dan 8 (Delapan) Proyek Hasil Terbaik Cepat (Quickwins) yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Ri Periode 2025-2029.-adv