Karena penusukan yang dialami korban, korban langsung terjatuh ke aspal, Din mendekatinya untuk mengibaskan parangnya ke korban, namun korban tetap melakukan upaya perlawanan.
“Karena banyaknya warga yang datang di sekitar pasar tersebut, (terduga, red) pelaku Din dan D langsung melarikan diri dari TKP, setelah itu korban dilarikan warga ke Rumah Sakit Sobirin guna dilakukan pengobatan dan langsung dilaporkan ke Mapolres Lubuklinggau langsung ditindak lanjuti,” jelasnya.
Guna mencegah terjadinya konflik horizontal antar kelompok di Pasar Inpres, Tim Macan Linggau yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Mapolres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, S.H, M.H, langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP serta Pulbaket kepada para saksi yang ada di TKP dan mengunjungi korban di rumah sakit.
“Tim juga langsung melakukan penggalangan, terhadap kelompok Pengamanan Swakarsa setempat agar tidak berkonflik,” timpalnya.
Kasat menerangkan, setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di lapangan dan didapat informasi serta cukup alat bukti terhadap tersangka. Diketahui tempat persembunyiannya di rumah keluarganya Rozi, bertempat di Jalan Garuda Hitam RT.02 Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.