Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sumber Agung Juara Raih Peace Maker Award 2025 BPHN Kementerian Hukum, Adnan: Motivasi Terbaik Kesadaran Hukum

Lubuklinggau-Muhammad Adnan Kesuma, SE, NI.P, Lurah Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau, meraih Penghargaan Peace Maker Justice Award tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia, 24-27 November di Depok Jawa Barat dan Jakarta.

Lurah M. Adnan Kesuma langsung menghadap Walikota H. Rachmat Hidayat, Rabu (3/12/2025) melaporkan prestasi membanggakan terkait kesadaran hukum di wilayah Kota Lubuklinggau.

Dilaporkan, dari 1.380 peserta lurah dan kepala desa yang mengikuti pelatihan, ditetapkan 802 orang peserta sebagai penerima gelar non akademik yaitu Non Litigation Peacemaker (NLP).

Kemudian dilakukan seleksi lagi dan ditetapkan 130 Kepala Desa dan Lurah terbaik untuk mengikuti kegiatan Peace Maker Justice Award Tahun 2025. Pada kesempatan ini Lurah Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, terpilih sebagai bagian dari 130 Peserta Terbaik di Indonesia, meraih Prestasi Nasional yang diundang untuk menerima Penghargaan dan berhak untuk mendapatkan Piala, Medali dan Piagam.

“Kegiatan ini bertujuan melakukan Inovasi, Kreatif dan Prestasi serta Kompetensi untuk mengikuti seleksi oleh Dewan Juri yang terdiri dari Ketua Mahkamah Agung, Menteri Desa dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Prestasi nasional yang diraih dapat menjadi langkah awal untuk memicu dan menjadi motivasi dan semangat bagi Lurah dalam wilayah Kota Lubuklinggau untuk dapat terus mengembangkan bakat, kreatif dan inovatif serta meraih prestasi yang lebih baik kedepan,” ujar Adnan.

Sebelumnya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa peningkatan kemampuan Kepala Desa/Lurah dalam penyelesaian sengketa melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan menjadi langkah penting dalam memperluas akses keadilan. Menurutnya, Kepala Desa/Lurah yang menjadi garda terdepan pelayanan publik memiliki peran kunci dalam mewujudkan access to justice berbasis masyarakat.

“Kepala Desa/Lurah dapat membantu mengupayakan penyelesaian permasalahan secara lebih humanis dan kolaboratif, dengan mengedepankan kebutuhan, hak, dan martabat masyarakat—people centered justice. Kegiatan Peacemaker Training yang telah kami lakukan merupakan bekal penting bagi mereka dalam menangani persoalan hukum nonlitigasi,” ujar Supratman dalam kegiatan Peacemaker Justice Award 2025, Rabu (26/11/2025) di Graha Pengayoman, Jakarta.

Saat ini Posbankum telah terbentuk di 70.115 desa/kelurahan di 24 provinsi, menyediakan empat layanan utama: informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, mediasi, serta rujukan advokat. Hingga kini, sebanyak 3.839 layanan hukum telah diberikan oleh paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai juru damai.-*

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *