Lubuklinggau-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Lubuklinggau, pada Rabu 24 April membuka pendaftaran bakal Calon Walikota (Cawako) dan Calon Wakil Walikota (Cawawako) Lubuklinggau periode 2024-2029.
Ketua DPC Demokrat, H. Taufik Siswanto didampingi Sekretaris DPC Isnaini, Senin (22/4/2024) menyampaikan, pendaftaran ini untuk mewujudkan kewajiban partai Demokrat sebagai peserta Pemilu ikut mengusung Pilkada Lubuklinggau ini.
“Kendati baru hari Rabu akan dibuka, sudah ada dua bakal calon yang mengkonfirmasi untuk mendaftaran,” ujarnya.
Terkait kepesertaan mengusung Pilkada ini, dan mengacu pada kursi dukungan cakada nanti, dirinya merasa yakin bahwa pelaksanaan Pilkada akan memakai perolehan Pileg 2019. Menurutnya, secara rasional dan legal formal untik mengusung lebih tepat menggunakan perolehan partai pada Pileg 2019.
“Karena masih berdinamika soal periodenisasi mana perolehan kursi untul mengusung cakada, apakah mengacu perolehan Pileg 2019 atau 2024. Perolehan 2024 ini akan beda tahapannya,” jelasnya.
Meskipun ada PKPU nomor 2 tahun 2024 yang sudah mengatur aturan tersebut, karena Lubuklinggau periodenisasi kepala daerah 2018-2023 sementara calih yang dilantik akan dilaksanakan 30 September 2024, sementara pendaftaran cakada pada 27 Agustus 2024 dsn penetapan cakada peserta pilkada pada 22 September 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.(mnr)