
Musirawas-Kapolres Musirawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H, memimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias dipecat karena masalah kedisiplinan, terhadap dua anggota Polres Musirawas, yakni Aipda Irwan Susanto dan Bripda Alfinka, Jumat pagi (3/7/2026).
Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Musirawas Kecamatan Muarabeliti ini, keputusan PTDH telah melalui mekanisme dan proses yang sangat panjang, sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras.
Kapolres AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H menyatakan, untuk menjaga integritas dimanapun berada.
“Jaga norma, etik dan perilaku dimanapun berada. Institusi Polri senantiasa mendapat sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokok yang bersinggungan langsung dengan aspek sendi-sendi kehidupan. Seluruh personel Polres Mura dan PNS Polri agar selalu menjaga etika, moral, dan perbuatan baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri,” kata Kapolres.-*






