Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Prana PKB Desak Menteri Imipas Lakukan Investigasi di Rutan Pondok Bambu, Sanksi Tegas Petugas Yang Terlibat

Jakarta, 30 Agustus 2026-Seiring dengan viralnya berita dugaan tindak pemerasan oleh oknum petugas Rutan Kelas I Pondok Bambu Jakarta Timur yang sedang hangat diperbincangkan di sosial media, Anggota DPR RI Komisi XIII dari FPKB SN Prana Putra Sohe mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera turun melakukan investigasi menyeluruh di Rutan Pondok Bambu.

“Tindakan pemerasan terhadap WBP tidak dibenarkan karena melanggar hukum, hak asasi manusia dan kode etik pemasyarakatan, karena pemerasan merusak integritas institusi karena bertentangan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan. Berikan sanksi yang tegas bagi oknum petugas yang terlibat bila perlu pencopotan dari jabatan,” tandas Prana.

Sebelumnya, dugaan pemerasan terhadap warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, kini menjadi sorotan.

Dea “OnlyFans” yang pernah menjalani hukuman di rutan tersebut, turut buka suara dan mengaku pernah mengalami dugaan pemerasan serta intimidasi selama berada di balik jeruji.

Informasi tersebut antara lain disebarkan melalui pesan singkat yang memuat sejumlah tudingan. Salah satunya menyebut warga binaan yang tidak mampu membayar kamar di Blok A diduga dikenai tarif Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

Dalam informasi yang beredar itu disebutkan, warga binaan yang tidak mampu membayar tarif tersebut diduga dipaksa menjadi tukang cuci.

Pejabat Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) tersebut juga diduga meminta sejumlah barang kepada warga binaan, mulai dari laptop, telepon seluler, hingga makanan.

Selain itu, muncul tudingan bahwa pejabat pengamanan rutan tersebut melakukan setoran kepada pejabat di atasnya. Namun, seluruh tudingan tersebut masih berupa informasi yang beredar dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak yang dituduhkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Pondok Bambu dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan belum memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan yang beredar tersebut.-*

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *