Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Program RILIS ASN BKPSDM, Santunan dan Dokumen Ahli Waris Lebih Cepat dan Tepat

Lubuklinggau-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot menghadirkan inovasi baru bernama Respons Integratif Layanan Informasi dan Santunan ASN atau RILIS ASN.

Program ini menjadi langkah nyata di bawah kepemimpinan Wali Kota Rachmat Hidayat, Wakil Wali Kota Rustam Efendi, dan Sekretaris Daerah Trisko Defriansyah dalam menghadirkan tata kelola kepegawaian yang lebih humanis dan responsif. Melalui inovasi tersebut, BKPSDM tidak lagi menunggu keluarga ASN yang berduka datang mengurus administrasi.

Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, H. Dian Chandera, menjelaskan bahwa RILIS ASN dirancang untuk mengubah pola pelayanan kepegawaian dari sistem pasif menjadi layanan berbasis peristiwa (event-based service).

“Melalui RILIS ASN, pemerintah daerah hadir di tengah duka keluarga ASN dan memastikan ahli waris mendapatkan haknya dengan cara yang paling mudah dan manusiawi,” ujarnya.

Menurut Dian, inovasi tersebut juga menjadi bentuk percepatan layanan agar hak-hak ASN dan keluarganya dapat segera dipenuhi tanpa proses berbelit.

BKPSDM bahkan menetapkan standar waktu layanan atau service level agreement (SLA), mulai dari penyampaian informasi awal maksimal 15 menit, verifikasi satu jam, pengusulan layanan satu hari kerja, hingga penyelesaian administratif santunan maksimal tiga hari kerja.

Implementasi RILIS ASN melibatkan sejumlah instansi terkait. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berperan dalam percepatan penerbitan akta kematian serta pembaruan data kependudukan keluarga.-*

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *