Musirawas-DPRD Kabupaten Musi Rawas kembali gelar Rapat Paripurna mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).
dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra,. S. Fram didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri,. S.,IP, serta dihadiri 21 Anggota DPRD dari 40 orang Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas tersebut, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno dan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs,. Ali Sadikin, Asisten, Staf Ahli Bupati Musi Rawas serta beberapa kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, perwakilan dari berbagai unsur Forkopimda kabupaten Musi Rawas.
Secara umum, fraksi-fraksi tersebut menyatakan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, namun juga memberikan sejumlah catatan kritis dan masukan konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang.
Setelah tujuh fraksi DPRD Kabupaten Musi Rawas, menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas ditutup dan dilanjutkan dengan jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Musi Rawas, terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.-*






