LUBUKLINGGAU-Bakal Calon (Balon) Wali Kota Lubuklinggau, H. Rodi Wijaya, yang akan mengikuti kontestasi Pemilukada Kota Lubuklinggau, November mendatang secara resmi mengembalikan formulir penjaringan/pendaftaran ke kantor Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Lubuklinggau, Selasa (7/5).
Penyerahan berkas formulir pendaftaran ke Sekretariat DPC PKB Lubuklinggau tersebut diwakilkan kepada Fauzi Aryanto, didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Lubuklinggau, Yani Rizal beserta tim pemenangannya.
Pada kesempatan itu, mereka diterima langsung oleh Ketua Desk Pilkada DPC PKB, Hafiz Noeh yang juga didampingi Sektetaris Desk Pilkada, Hermanto.
“Benar, hari ini kita mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke DPC PKB Kota Lubuklinggau,” ujar Fauzi.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB, Hafidz Noeh, mengatakan hingga hari ini, Selasa (7/5) sudah ada empat orang bakal calon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran ke Sekretariat DPC PKB.
“Empat orang balon yang telah mengembalikan formulir tersebut yakni H. Rahmad Hidayat (Yovi Karim), Hendry Almawijaya, Imam Senen, dan H. Rodi Wijaya (HRW). Masih ada dua bacalon lagi yang belum mengembalikan formulir,” tandas Hafidz.(*)