Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dan H. Nopianto Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2026

Palembang-Dalam rangka perumusan Rancangan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026, digelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Bertempat di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Senin 28 April 2025.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur H. Herman Deru, Wagub H. Cik Ujang, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, Wakil Ketua H. Nopianto, Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., CGRE, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Inovasi Pendanaan Pembangunan Bappenas, Dr. Raden Siliwanti, MPIA, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, H. Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, S.E., Μ.Μ. Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, Dr. Ratu Tenny Leriva, Staf Ahli TP PKK Provinsi Sumsel, Lidyawati Cik Ujang. Para Bupati/Walikota se Sumsel dan para Forkopimda Lainnya.

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua yang terlibat dalam dalam penyusunan RKPD 2026.

“Mereka juga mencermati bahwa berbagai indikator makro yang dijabarkan sejatinya telah disusun adalah untuk mencapai atau menjadi bagian memperkuat agregat target nasional dengan memperhatikan SDA maupun kemampuan dan potensi yang ada di Provinsi Sumsel,”ujarnya.

Pada sambutannya HD menjelaskan bahwa Musrenbang ini hendaknya dilakukan bukan hanya sebagai rutinitas musyawarah saja namun menekankan pada rencana kerja sebagai dasar untuk mengimplementasikan aksi kerja nyata yang didasari perencanaan yang baik.

Ia melanjutkan Pelaksanaan Musrenbang RKPD merupakan ruang diskusi secara langsung antar pemangku kepentingan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota serta berbagai stakeholder Pembangunan.

“Musrenbang ini bukan proses ritual saja, namun sebuah konsep yang sangat dinamis dan ini menjadi isu yang sangat penting untuk aksi nyata bagi pembangunan daerah, karena setiap pekerjaan yang sukses selalu diawali dengan perencanaan yang baik,” ungkapnya.

Ia menerangkan bahwa hendaknya melakukan perencanaan yang berbasis data sebagai perencanaan jangka menengah dan jangka panjang, sehingga dapat melihat potensi daerah sesuai dengan karakter dan potensi daerah masing-masing.

“Saya berharap di tahun 2026 lebih mempertegas tentang kesiapan daerah agar membangun daerah nya sesuai dengan potensi nya masing-masing, tidak bisa jenis pembangunannya sama, karna memang potensi kab/Kota berbeda,” ungkapnya.

Menurutnya Musrenbang 2025 dalam rangka penyusunan RKPD adalah awal dari pembangunan daerah. Melalui RKPD ini diharapkan ada kesamaan pandangan, kesamaan gerak dan kesamaan aksi bagi Bupati/Walikota.

Karena itu Bupati/Walikota di Sumsel harus tahu bahwa bingkai besar mereka adalah Sumsel dan Sumsel juga menuju bingkai besar nasional. Hal itu diistilahkannya sebagai hierarki dalam pelaksanaan pembangunan.

Herman Deru mengatakan bahwa Musrenbang RKPD ini penting dilakukan setiap tahun dalam rangka penyusunan Perencanaan Pembangunan Provinsi Sumatera Selatan untuk satu tahun ke depan, sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Setiap pekerjaan yang sukses selalu diawali rencana yang baik. Makanya kita harus melakukan rencana dan penyusunan ini dengan berbasis data. Rencana tanpa ada data hasilnya juga akan sporadis,” ujar HD.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD merupakan ruang diskusi secara langsung antar pemangku kepentingan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota serta berbagai stakeholder Pembangunan. Oleh karena itu, kegiatan ini tentunya harus diikuti secara serius, agar nantinya usulan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 betul-betul telah sinkron dengan payung dokumen perencanaan daerah (RPJPD dan RPJMD) Sumatera Selatan dan kebijakan nasional, tepat permasalahan, tepat sasaran, tepat lokasi, dan mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu Gubernur Herman Deru memaparkan 7 program prioritas di Sumsel yakni : 1. Kualitas SDM Yang Berdaya Saing Melalui Peningkatan Kesehatan, Pendidikan, IPTEK, Keterampilan, Peran Perempuan, Pemuda, Keluarga Dan Penyandang Disabilitas;
2. Ketahanan Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal Yang Berdaya Saing Dan Berkelanjutan Dalam Kerangka Ekonomi Kerakyatan Yang Berkeadilan Serta Hilirisasi Dan Industrialisasi Untuk Meningkatkan Pendapatan Masyarakat;
3. Ketangguhan Daerah dengan Mendorong Ketahanan Pangan, Energi, Air, Ekonomi Hijau Dan Ekonomi Biru;
4. Pemerataan Dan Pembangunan Infrastruktur Yang Terintegrasi Antar Kabupaten/Kota Serta Pelayanan Dasar Yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan;
5. Kesempatan Berusaha Dan Lapangan Kerja Serta Perlindungan Sosial Yang Terjaga Untuk Menurunkan Angka Kemiskinan;
6. Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Melalui Peningkatan Kapasitas Dan Kapabilitas Aparatur, Kapasitas Fiskal, Transparansi Dan Akuntabilitas Serta Pemanfaatan Teknologi Informasi Menuju Pelayanan Publik Yang Berkualitas;
7. Kehidupan Beragama, Seni Dan Budaya Dalam Masyarakat Yang Menjunjung Tinggi Toleransi, Berorientasi Pada Kearifan Lokal.

Dalam rangka perumusan Rancangan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026, telah dilakukan serangkaian kegiatan antara lain:

1. Sinkronisasi Perencanaan Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Musrenbang Kabupaten/Kota pada bulan Maret – Mei 2025;

2. Sinkronisasi Perencanaan Nasional dengan Provinsi, dengan menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbangnas) pada 27 Februari 20 Maret 2025, yang membahas sinkronisasi Indikator Makro dan 20 usulan prioritas Provinsi Sumsel,

3. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 pada 14 Februari 2025;

4. Serta yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 15-23 April 2025 minggu lalu bersama seluruh Perangkat Daerah dan Bappeda se Sumatera Selatan, yaitu Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang RKPD Tahun 2026.

Penyusunan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 mengacu pada Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045 yang telah ditetapkan pada tanggal 13 Desember 2024 yang lalu dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 dan mengawal pelaksanaan tahun pertama Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2029.-adv

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *