LUBUKLINGGAU-Rapat Komisi II didampingi Koordinator Komisi II DPRD Wakil Ketua II Hambali Lukman, SH Dalam Rangka Koordinasi Tentang Pelaksanaan Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Senin (3/7/2023).
Diterangkan bahwa rapat tersebut dilaksanakan untuk mensinkronkan program pusat di daerah. Salah satunya adalah penyesuaian klaster atau kelas BPJS Kesehatan yang berlaku di setiap rumah sakit pemerintahan.
“Ini untuk mensinkronisasikan, seperti ada program pusat mengubah klaster layanan, BPJS Kesehatan yang ada kelas-kelasnya. Sesuai kebijakan pemerintah pusat tahun ini akan dimulai dihapus kelas-kelas tersebut. Kami tegaskan agar pelayanan disamaratakan,” jelasnya.
Kata dia, hal tersebut mesti dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan. “Katanya sekarang dihapus itu (kelas) tapi standar pelayanan yang sama. Ini artinya harus dibicarakan benar dengan rumah sakit,” tambahnya.(*)