Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terkait Aset Rumdin, Ditenggat Hingga 30 April

Lubuklinggau-Persoalan banyaknya aset Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau di Petanang dan di Keputraan kini sudah ada kejelasan.

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat mengatakan, bahwa Bagian Umum Sekretariat Daerah sudah dipanggil untuk menjelaskan terkait aset hilang.

“Kami sudah memanggil Bagian Umum untuk menjelaskan persoalan aset, sekaligus aset-aset yang lainnya,” ujar Yoppy Karim sapaan akrab Wali Kota Lubuk Linggau, Rabu 23 April 2025.

Selain itu, Wako juga mengatakan sesuai atensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah (BPKP), pihaknya memberi jadwal kepada Bagian Umum sampai tanggal 30 April semua aset sudah ada kejelasan.

“Semua aset di Kota Lubuk Linggau akan kita lakukan pendataan, baik itu aset bergerak maupun yang tidak bergerak, kalau saja terdapat aset tidak layak digunakan akan kita lakukan pelelangan, serta ada penghapusan aset,” tutur Wako.

“Jangan sampai aset sebanyak ratusan, bahkan sampai ribuan tetapi tidak maksimal, mungkin akan kita lakukan pelelangan dan penghapusan aset, serta kita bisa melakukan pemerataan,” tambahnya.*

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *