Bengkulu-Nanan sapaan akrab H. SN. Prana Putra Sohe, Anggota DPR RI Komisi XIII, Kamis (9/4/2026) memberi semangat kepada Refpin yang terus menangis tersedu-sedu.
“Harua semangat, jujur kuat ya. Hukum sekarang tidak boleh semena-mena, apalagi proses hukumh dibawah 5 tahun saat ini telah diatur adanya pidana pengawasan dan kerja sosial. Insya Allah kalau perkara ini lemah, Defpin bisa lepas, tinggal upaya pengacara,” ujar Nanan dihadapan Defpin yang dijumpai di Lapas Perempuan Bengkulu disela kunjungan pengawasan bersama Ketua Komisi XIII.
Ia juga menawarkan kerja untuk Defpin usai perkara ini selesai, dan memberikan sedikit uang kepada Defpin.
Sedangkan Defpin juga berharap dukungan dan doa semua masyarakat. “Mohon bantuannya tegakkan keasilan, ini tuduhan semua tidak benar. Refpin sama sekali tidak cubit anak itu. Aku mau pulang,” tutup Refpin sembari menangis.-*






