Palembang-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dimana, Mura berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, 11 Juni 2026.
Pencapaian tersebut sekaligus menjadi raihan Opini WTP ke-10 secara berturut-turut yang diterima Pemkab Mura. Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK kepada Pemerintah Daerah atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mura didampingi Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah menerima langsung LHP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Mura).
Bupati menegaskan bahwa raihan Opini WTP harus menjadi pemacu bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan.
Sementara itu, perwakilan BPK Sumsel Rio Tirta menegaskan bahwa opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi yang berlaku. Namun demikian, pemerintah daerah tetap diharapkan menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.-*






