Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD dan Bupati Musi Rawas Lakukan Penandatangan MoU Raperda

Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sekaligus penetapan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (04/05/2026).

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua I Azandri, Wakil Ketua II Yanidika Syaputra, bersama Bupati Hj. Ratna Machmud beserta para anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Dalam agenda utama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan serta pembahasan regulasi daerah ke depan. Selain itu, DPRD juga menetapkan keputusan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 yang menjadi landasan prioritas penyusunan perda di Kabupaten Musi Rawas.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas. Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan substansi dan urgensi masing-masing Raperda sebagai upaya mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah yang memimpin langsung jalannya rapat, menegaskan bahwa sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif merupakan fondasi utama dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi penyusunan produk hukum daerah yang efektif dan berpihak kepada kepentingan publik.

Empat Raperda insentif Kabupaten Musi Rawas yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di wilayah tersebut.
Kegiatan rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, guna menghadirkan regulasi yang responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.-*

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *