Lubuklinggau, 30 Mei 2026-H. SN Prana Putra Sohe anggota DPR/MPR RI FPKB dapil Sumsel 1, kembali melakukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tahap IV di Rumah Aspirasi Keĺurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.
Adapun peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan mahasiswa, OKP, insan Pers dan Karang Taruna. Dalam sambutannya, Kak Nanan sapaan akrab beliau menyampaikan betapa pentingnya untuk memahami dan mengimplementasikan Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara agar bisa hidup rukun dan damai antar umat beragama.
Begitupun diiringi dengan pemahaman tentang UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam kegiatan ini nampak lebih komunikatif dimana sesi tanya jawab lebih dimainkan ketimbang diskusi satu arah.
Sesuai amanat UU No 17 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir UU nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD disebutkan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat memiliki tugas memasyarakatkan Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Ketetapan MPR RI, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang kemudian disebut dengan Empat Pilar MPR RI.
MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat indonesia, memiliki tanggung jawab untuk mengukuhkan pilar pilar fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai dengan mandat konstitusional yang diembannya.
Dalam hal ini, MPR berusaha melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya dengan menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi dengan senantiasa menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat, baik disalurkan melalui DPR, DPD, maupun saluran publik lainnya.-*






