Musirawas-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas, pada Jum’at 2 Mei 2025.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Firdaus Cik Olah dan dihadiri Wabup H. Suprayitno ini tentang Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 serta Mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan Bupati Musi Rawas Terhadap Raperda Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Sebelumnya, rekomendasi yang disampaikan mencakup beberapa aspek penting, antara lain, Peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penataan ruang. Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan serta peningkatan efisiensi belanja daerah. Dorongan kepada sektor pertanian dan perkebunan untuk menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Peningkatan pengawasan program-program pembangunan agar lebih berdampak nyata kepada masyarakat. Reformasi birokrasi melalui percepatan pengisian jabatan struktural dan peningkatan kompetensi ASN.
DPRD juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mengatasi blankspot area, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, serta perhatian terhadap masalah sosial seperti stunting, kemiskinan, dan layanan kesehatan.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengapresiasi rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap saran demi kemajuan pembangunan daerah.
Penetapan rekomendasi ini tidak hanya menjadi evaluasi tahunan, melainkan juga panduan penting bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk memperbaiki kinerja dan mempercepat pembangunan ke depan, terutama dalam menghadapi periode perencanaan 2025-2030. – ADV