Lubuklinggau-DPRD Lubuklinggau menggelar rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Masa Sidang I, Senin 13 Januari 2025.
Anggota DPRD menyampaikan hasil reses mereka berupa aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Hal ini nantinya bisa dimasukkan dalam anggaran tahun 2025, melalui dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan akan dibahas dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS). Namun, tentu saja semua ini akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas yang ada.
Ketua DPRD Lubuk Linggau, Yulian Effendi, dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa reses masa sidang I telah dilakukan dengan pola perseorangan selama tiga hari.
Laporan hasil reses disampaikan masing-masing anggota DPRD yang mewakili empat daerah pemilihan (dapil) yakni Almeidy Sastra Dikrama untuk Dapil 1 (Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 dan 2), Siska Novitasari untuk Dapil 2 (Kecamatan Lubuk Linggau Utara 1 dan 2), Tabrani untuk Dapil 3 (Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1 dan 2) serta Novita Angrayani untuk Dapil 4 (Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 dan 2).*