Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sinergitas Lewat MoU Kejari dan DPRD Musirawas 

Musirawas-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Musirawas, Jumat 31 Januari 2025 membangun sinergi dengan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPRD Musirawas.

MoU yang ditandatangani Ketua DPRD Mura, Firdaus Cek Olah, SE bersama Sekretaris DPRD Elbaroma, dengan Plt Kajari Mura Abu Nawas, SH, MH ini usai dilangsungkan paripurna DPRD, disaksika  Sekretaris Daerah, Drs H Ali Sadikin, M.Si, Seluruh Kasi di Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Anggota DPRD dan OPD.

“Kami DPRD Mura sangat menyambut baik kerjasama ini. Kalau istilah kami kebanyakan kebijakan baik dari segi hukum maupun politik. Kami bisa meminta pandangan. Kerjasama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD. Kalau DPRD sudah melangkah mungkin bisa memberi pandangan secara hukum. Istilahnya deteksi dini,”ucap Firdaus.

Sedangkan Plt Kajari Kabupaten Mura, Abu Nawas, SH.MH menjelaskan kerjasama ini dilakukan berkesinambungan. Jika selama ini ada indikasi yang tidak baik akan ditelaah faktanya, apakah hal yang menyalahi aturan atau sengaja.

“Dengan adanya MoU ini kedepan kami ingin membentuk DPRD Mura menjadi sinergi yang baik,” ungkapnya.(adv)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *