PALEMBANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lubuklinggau melalui Panitia Khusus II, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Kamis (02/03/2023).
Ketua Pansus, Yaudi bersama H. Rustam Effendi, SH (Wakil Ketua Pansus II), Dr. H. Merismon, SP., M.Si (Sekretaris Pansus II), Kristina, SE (Anggota Pansus Ii), Reza Ashabul Kahfi, ST (Anggota Pansus II), Leonardi Sohe, SH (Anggota Pansus II), Budi Prayitno (Anggota Pansus II), Sutrisno Amin (Anggota Pansus II), H. Agushadi, S.Pd.I (Anggota Pansus II), disambut oleh Kepala Balitbangda Dr. Drs. H. Alamsyah, M.Pd, didampingi Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan H. Zulkarnaen, SP., MM, Kabid Inovasi dan Teknologi Nuryanto, DCN, M.Kes, Kasubbid Pemerintahan Desa Irni Novitha, M.PH, Kasubbid Data dan Pengkajian Peraturan Achmad Sapawi, S.Kom.
Kunjungan diawali pengenalan selayang pandang inovasi daerah yang ada di Sumatera Selatan yang disampaikan oleh Kepala Balitbangda Provinsi Sumsel, seperti inkubator teknologi yang merupakan lembaga menyediakan pelayanan penumbuhan wirausaha baru dalam hal membina dan mengembangkan ekonomi kerakyatan khususnya di bidang perekayasaan teknologi yang saat ini telah menghasilkan beberapa produk inovasi.
Serta mengenalkan UPTB Science Techno Park dan UPTB Kebun Raya Sriwijaya sebagai UPTB Balitbangda Provinsi Sumsel yang juga ikut menyumbang inovasi daerah.
Dalam sesi tanya jawab mengenai inovasi dan muatan rancangan peraturan daerah Kota Lubuklinggau, didapati kesimpulan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menggiatkan para organisasi perangkat daerah dalam berinovasi dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur tentang One Agency One Innovation, bahwa setiap OPD harus menyumbang satu inovasi dalam setiap tahunnya.
Serta, program turunan Provinsi Sumatera Selatan yang bisa diadop oleh Kota Lubuklinggau, seperti GSMP (Gerak Sumsel Mandiri Pangan) yang merupakan langkah pemerintah untuk mewujudkan kemandirian pangan keluarga, rumah tangga miskin, dengan program ini diharapkan dapat mengubah mindset masyarakat dari pola pikir konsumen atau pembeli ke pola pikir penghasil melalui pemanfaatan lahan perkarangan.
Dalam hal muatan Rancangan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau, perlu penambahan adanya reward and punishment untuk setiap stakeholder yang menjalani inovasi di daerah, sehingga akan tumbuh dan berkembang ide-ide cemerlang yang akan menjadi suatu inovasi daerah.(adv)